Perceraian – Beberapa Kerugian Finansial

Setelah 2 tulisan terdahulu tentang keuangan #singleparent dan #singlekembali yaitu : Melajang Kembali dan Orang Tua Tunggal, serta dilanjutkan dengan Ketika Terserak, yang berisi beberapa langkah mendasar yang perlu untuk dilakukan saat terjadi perceraian atau kehilangan pasangan. Kehilangan pasangan karena perceraian ataupun karena meninggalnya pasangan bukan peristiwa biasa – biasa saja salam kehidupan seseorang. Keduanya adalah peristiwa luarbiasa yang memerlukan penanganan khusus, juga dari sisi keuangan.

Di tulisan ini pembahasan akan kita khususkan untuk perceraian. Saat terjadi perceraian, baik perceraian itu terjadi secara baik – baik dan damai ataupun penuh dengan drama, konflik, intrik dan bahkan manipulasi, pada akhirnya, kerusakan dan kerugian akan dialami oleh kedua belah pihak. Perceraian memberikan solusi bagi hal – hal tertentu, tapi juga membawa konsekuensi bagi hal – hal lain.

Berikut ini adalah rangkuman beberapa hal yang secara sadar atau tidak, merupakan akibat secara finansial dari perceraian :

#1. Kerugian waktu
Bagi pasangan yang bercerai, kerugian pertama dan utama yang dialami adalah kerugian waktu. Dimulai dari kerugian waktu pada saat konflik berlangsung, saat proses perceraian ( yang bisa singkat atau memakan waktu bertahun – tahun ). Kerugian waktu juga terjadi karena yang tadinya keluarga sudah berinvestasi selama sekian tahun selama berumahtangga, kemudian harus berhenti, terinterupsi, karena peristiwa perceraian.

Kerugian yang lain – lain masih bisa diupayakan, tapi kerugian waktu adalah yang paling besar dari perceraian apabila dihubungkan dengan keuangan. WAktu sangat berkaitan erat dengan investasi. Menyia-nyiakan waktu berarti juga menyia – nyiakan kesempatan untuk berinvestasi, bekerja, dan membangun bisnis.

#2. Kerugian asset
Dalam perceraian, biasanya juga akan terjadi pembagian harta antara suami dan istri. Hal ini bisa terjadi dengan mulus, bisa juga berlarut – larut. Pada saat berlarut – larut, ada resiko aset yang dimiliki menjadi tidak terurus, tidak optimal, di”sandera” oleh salah satu pihak. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan nilai aset, kerusakan pada aset, aset menganggur.

Karena itu sering kita dengan lelucon bahwa kalau mau membeli aset dengan harga murah, maka belilah dari pasangan yang sedang dalam proses bercerai, karena mereka akan terburu – buru menjual aset demi pembagian harta.

#3. Kerugian bisnis
Bagi #pasutri yang juga merupakan rekan bisnis, dan kemudian bercerai, maka ada resiko kerugian bisnis. Biasanya, ketidak harmonisan dalam rumah tangga akan terbawa ke dalam bisnis yang dikelola bersama, hal ini sudah akan membawa efek negatif pada bisnis jauh sebelum perceraian terjadi.

Pada saat proses perceraian dimana hubungan sering berada di titik terburuknya, apalagi ditambah dengan konflik dalam proses perceraian itu sendiri, maka seringkali bisnis menjadi terbengkalai.

Setelah itu, apabila kemudian diputuskan bahwa bisnispun akan dibagi 2, maka salah satu pihak mungkin harus melepaskan kepemilikannya kepada pihak lain dengan cara menjual sahamnya, ataupun pilihan lain adalah perusahaan itu dijual kepada pihak lain ,atau mempunyai investor baru.

Bisnis yang berada di tengah konflik, apalagi kemudian harus segera berganti kepemilikan, akan bernasib hampir sama dengan aset. Cenderung menurun harga jualnya, karena walaupun aset perusahaan itu besar dan solid, tapi investor akan mempertimbangkan situasi bisnis yang sudah carut marut dalam pengajuan penawarannya. Hal ini perlu disadari.

#4. Kerugian biaya
Kerugian biaya biasanya sudah dimulai juga sejak konflik, proses perceraian dan akan berlanjut pasca perceraian. Hal ini harus disadari dan diantisipasi oleh pasangan yang bercerai. Perceraian itu biayanya murah, tapi efeknya mahal.

Contoh biaya sejak konflik misalnya, salah satu pihak sudah tinggal terpisah dari pihak lain, ada biaya tempat tinggal tambahan, ada biaya transport tambahan, dan lain – lain.

Saat proses perceraian, ada biaya pengacara ( apabila menggunakan pengacara ), ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadiri sidang ( ingat, ada yang harus sidang berkali – kali dan memakan waktu lama ).

Setelah perceraian, biaya biasanya terjadi untuk proses settlement setelah cerai. Misalnya, biaya penjualan aset, biaya hidup yang mungkin meningkat, biaya untuk pindah ke tempat baru, biaya memindahkan sekolah anak – anak ( apabila pemegang hak asuh berpindah domisili ),biaya kunjungan anak dan lain – lain. Biaya – biaya yang tadinya tidak ada menjadi ada, biaya – biaya yang dulu ada, banyak yang tetap ada. Jadi ada biaya tambahan.

#5. Kerugian Catatan Kredit
Banyak yang tidak menyadari bahwa walaupun telah bercerai, mantan #pasutri masih terikat atas hutang yang dibuat oleh salah satu pihak pada saat masih menikah, terkecuali ada perjanjian pranikah yang memisahkan harta dan hutang masing – masing.

Sudah bukan cerita yang asing apabila mantan suami harus tetap menanggung hutang mantan istrinya, ataupun sebaliknya, istri yang terus dikejar – kejar oleh penagih hutang atas hutang mantan suaminya. Saat salah satu pihak menghindari pembayaran hutang, maka otomatis, institusi keuangan akan mengejar pasangan dari pihak yang berhutang tersebut.

Pengemplang hutang akan mempengaruhi catatan kredit pasangannya, walaupun sudah berstatus mantan, apabila hutang tersebut dibuat saat masih berstatus #pasutri yang sah menurut hukum.

#6. Kerugian Penghasilan
Salah satu yang harus diantisipasi adalah kemungkinan kerugian penghasilan saat terjadi perceraian. Penyebabnya bisa banyak hal. Misalnya, karena harus pindah ke tempat baru pasca perceraian, berarti juga pekerjaan baru dengan kemungkinan penurunan jabatan, penurunan remunerasi. Yang berikutnya, karena perceraian juga, baik pria atau wanita mungkin harus bekerja dengan waktu yang lebih sedikit karena harus mengasuh anak sendirian. Tidak jarang terjadi perubahan karir pasca perceraian dengan konsekuensi penghasilan yang lebih kecil. Juga, perceraian, pada institusi – institusi tertentu dipandang sebagai penyebab penilaian konduite yang negatif. Hal ini akan berperan pada penilaian prestasi pekerjaan, kesempatan promosi dan remunerasi yang diterima.

Semua yang disebutkan diatas adalah hanya beberapa efek perceraian pada keuangan. Efek dari perceraian bisa sangat beragam. Perceraian boleh jadi adalah solusi dari satu masalah, akan tetapi perlu disadari bahwa perceraian juga akan membuka serangkaian permasalahan baru. Menyadari hal ini akan sangat berguna bagi #pasutri yang saat ini dalam keadaan yang baik – baik saja, #pasutri dalam konflik, #pasutri yang sedang dalam proses perceraian ataupun #pasutri yang sudah saling menyandang status mantan suami dan mantan istri.

One comment Add yours

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *