Saat perpisahan atau meninggalnya pasangan terjadi, selain ada peristiwa besar dalam hidup, peristiwa besar juga sering terjadi dalam keuangan. Ingat uraian kita yang lalu bahwa keadaan emosi dan psikologis seseorang mempengaruhi keputusan – keputusan keuangan yang dibuat. Oleh karena itu, pada saat keadaan psikologis yang terpukul karena perceraian atau meninggalnya pasangan,diperlukan pertimbangan rasional agar dapat menyikapi keadaan tersebut dan tidak membuat keputusan – keputusan keuangan yang makin menyulitkan keadaan.
Saat perceraian, banyak yang berubah dalam kehidupan keuangan pasangan yang tadinya merupakan suami istri, maupun dalam kehidupan keuangan masing – masing. Perceraian bisa terjadi dengan relatif damai, maksudnya, tidak penuh sengketa, pembagian harta gono gini lancar, penetapan hak asuh anak bisa disepakati bersama dan lain – lain. Akan tetapi, perceraian juga bisa terjadi dengan penuh sengketa, memakan waktu lama, tidak adanya kesepakatan kedua belah pihak. Makin penuh sengketa sebuah perceraian, makin besar biaya yang harus dikeluarkan, makin panjang proses perceraian, makin lama stress yang mendera kedua belah pihak. Makin banyak hal – hal diluar keinginan dapat terjadi.
Perceraian mengakibatkan banyak keluarga yang sudah bisa mengumpulkan banyak aset secara bersama, yang tadinya mungkin sudah mempunyai rencana keuangan untuk masa depan, harus seperti kembali ke titik nol. Oleh karena itu, walaupun ongkos perceraian normal itu tidak mahal, akan tetapi efek dari perceraian terhadap keluarga dalam sisi keuangan terkadang bisa sangat mahal.
Saat pasangan meninggal dunia, juga banyak hal – hal yang terjadi dalam sisi keuangan keluarga yang ditinggalkann dan pasangan yang ditinggalkan. Mungkin ada salah satu pihak yang menuntut pembagian warisan, ada hal – hal keuangan yang tidak diketahui sebelumnya dari pasangan yang meninggal yang harus diselesaikan, kehilangan pencari nafkah utama pada saat suami yang pencari nafkah utama meninggal, dan tanggung jawab besar yang ada di pundak pasangan yang ditinggalkan.
Titik kritis dari kedua peristiwa diatas dalam hal keuangan adalah bagaimana melanjutkan hidup setelah 2 peristiwa diatas. Menjalani hidup dengan menjalani hari demi hari, mengumpulkan yang telah terserak dan membangun kembali masa depan setelah 2 peristiwa besar dalam kehidupan ini.
Maka beberapa hal yang dapat dilakukan adalah :
#1. Ingat Allah, merapat ke Allah. Perceraian dan meninggalnya pasangan itu tidak biasa – biasa saja. Itu peristiwa luarbiasa, dengan efek luarbiasa. Karena itu perlu ikhtiar dan iman untuk menyikapinya.
#2. Menerima kenyataan bahwa keadaan SUDAH berubah. keluarga yang tadinya bersama menjadi terpisah, pasangan yang tadinya da menjadi tidak ada karena meninggal. Harta yang tadinya milik bersama harus dibagi, baik karena perceraian maupun pembagian waris karena meninggalnya pasangan. Keadaan sudah tidak sama lagi. Keadaan sudah berubah
#3. Memahami apa hak dan kewajiban masing – masing pihak. Pada saat perceraian, maka memahami hak dan kewajiban masing – masing pihak adalah sangat penting. Apalagi yang bersangkutan dengan adanya anak – anak dari hasil pernikahan. Contoh : tanggung jawab ayah terhadap anak tidak putus karena perceraian, baik itu tanggung jawab terhadap keimanan anak, maupun pemeliharaan dan pemberian nafkah. Pada kasus meninggalnya pasangan, maka contoh kewajiban keuangan yang harus diperhatikan adalah apabila pasangan yang meninggal meninggalkan hutang, janji, wasiat. Hal itu menjadi tanggung jawab pasangan yang ditinggalkan.
#4. Segera adaptasi. Makin cepat beradaptasi,makin bisa dikendalikan efek dari perceraian dan meninggalnya pasangan. Berlarut – larut dalam masa lalu akan mengakibatkan ketidaksesuaian antara keadaan yang dihadapi saat ini dengan bayangan yang ada dalam pikiran pasangan yang bercerai ataupun pasangan yang ditinggal meninggal. Contoh dalam hal keuangan : Misalkan pada saat perceraian, semua aset dibagi 2 antara suami dan istri, maka masing – masing harus menyesuaikan dengan hal itu dalam gaya hidupnya. Demikian juga dengan pengaturan nafkah yang baru. Itu merupakan resiko perceraian.
#5. Cari bantuan yang tepat. Saat memahami bahwa tidak bisa menangani efek dari perceraian dan meninggalnya pasangan sendirian, maka mencari bantuan yang tepat adalah hal terbaik yang bisa dilakukan. Cari bantuan yang tepat, pada pihak yang tepat. Contohnya : Bagi wanita yang bercerai, carilah bantuan dari mahramnya terlebih dahulu, kalau meminta nasihat dalam hal agama sebaiknya dari ustadzah.